Katakanlah, “Hai manusia, sesungguhnya
aku Rasul Allah swt. kepada kamu sekalian dari Allah.." (7:158)
Kita jangan merujuk kesaksian sejarawan yang bias dan tidak adil yang muncul ratusan tahun setelah masa kehidupan Nabi Muhammad saw, melainkan kita harus menganalisis dan merujuk pada buku-buku sejarawan Muslim yang menggunakan sumber-sumber asli dan otentik sebagai dasar karya mereka. Tentunya Riwayat-riwayat para penulis yang berkaitan dengan sejarah awal Islam tersebut telah didukung dan diverifikasi oleh penulis-penulis yang berpikiran jujur dan adil yang muncul setelahnya. Oleh karena itu untuk memahami persoalan sejarah awal Islam yang sebenarnya sangat penting untuk memeriksa sumber-sumber yang paling otentik dan asli dari sejarah Islam.
Sejarah menjadi saksi dari fakta-fakta bahwa Empat Khalifah Rasulullah saw telah menerapkan ajaran sejati beliau dan selalu memegang teguh ajaran Alquran sebagai prinsip pedoman mereka selama periode masing-masing khilafah. Tak satupun dari mereka yang pernah memprovokasi peperangan tunggal. Peperangan yang terjadi hanya untuk membela diri. Dalam peperangan selanjutnya yang diperjuangkan oleh para raja dan penguasa Muslim kenyataannya sangat sedikit yang merupakan perang agama, sebaliknya perang mereka berdasarkan perbedaan politik dan ambisi. Di dunia sekarang ini kembali kita menjumpai bahwa perang terjadi karena politik bukan perang agama. Tidak diragukan bahwa kelompok-kelompok teroris dan ekstremis yang mengatasnamakan diri mereka dengan Islam untuk membenarkan tindakan kebencian mereka telah mengalami peningkatan. Selanjutnya, di beberapa negara mayoritas Islam kita temukan kekacauan dan gangguan mengalami peningkatan. Kemudian terdapat pemerintah Muslim tertentu yang melakukan pendekatan dengan sikap yang tidak adil. Bagaimanapun tiap kelompok tersebut berusaha menyesuaikan dengan Islam, tetapi sebenarnya tidak satupun dari mereka yang memiliki hubungan dengan ajaran sejati agama. Karena apa yang mereka perlihatkan tidak sejalan dengan apa yang diajarkan oleh Islam. Dalam skala yag lebih kecil kita mengetahui bahwa rumah tangga keluarga merupakan pondasi bangunan bagi masyarakat. Tetapi jika kita lihat keadaan masyarakat sekarang ini, sangat disayangkan di seluruh dunia banyak terjadi rumah tangga yang hancur dalam jumlah yang besar. Alasan mendasar hal itu seringkali terjadi karena prasangka antara suami istri atau terjadinya fitnah. Kemudian pada skala yang lebih luas kita mengetahui bahwa prasangka dan pikiran buruk terhadap orang lain adalah alasan utama mengapa hubungan antara kelompok yang berbeda atau negara menjadi hancur.Dikutip dari Pidato Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifah Ahmadiyah ke V.
Islam adalah
agama yang damai yang mengajarkan kasih sayang dan cinta sesama, hal itu dapat
terlihat dari status Nabi Muhammad saw sebagai Nabi yang universal yang diutus
sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia.
Kemudian dalam ayat lain Allah taala berfirman:
"Dan tidaklah Kami mengutus
engkau melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam" (21:107)
Apabila seseorang telah dikirim sebagai sumber rahmat
bagi semua orang, maka sangat jelas bahwa baik
beliau saw
ataupun para pengikuti beliau tidak akan mungkin menjadi sarana kerusakan dan
penderitaan bagi siapapun di dunia. Inilah esensi dari Islam tentang
perdamaian.
Tetapi dalam hal ini terdapat pertanyaan yang sering
diajukan terhadap Islam berkaitan dengan hal ini, yaitu. jika Nabi Muhammad saw
benar-benar merupakan rahmat bagi seluruh umat mansusia dan Islam benar-benar
agama damai dan tidak mengajarkan ektremisme dan terorisme, maka mengapa kita
menjumpai terjadinya peperangan di masa awal maupun akhir sejarah Islam? dan
jika Islam mengajarkan perdamaian, mengapa sekarang kita jumpai kelompok
teroris dan ekstremis Islam di dunia ini semakin menjadi-jadi, dan merekapun
terus membenarkan ideologi mereka dengan bertindak mengatasnamakan ajaran Islam
dan Al-Qur'an?
Islam, Korban Kekerasan atas nama
Agama
Ketika sumber-sumber tersebut di perhatikan maka kita
akan menemukan bahwa pada periode awal Islam, banyak Muslim yang disiksa dengan
kejam dan brutal, dianiaya dan ditindas karena keimanan mereka oleh orang-orang
kafir. Pria, wanita dan anak-anak semua menderita kekejaman mengerikan
tersebut. Sebagai contoh beberapa Muslim sampai dibaringkan diatas bara panas,
sementara yang lain dibaringkan diatas pasir yang terik dan batu ditindihkan
diatas mereka. Kemudian terdapat beberapa Muslim sampai kakinya terkoyak,
sehingga persis tubuh mereka menjadi dua bagian. Selama dua setengah tahun Nabi
Muhammad saw beserta keluarga dan semua sahabat beliau terpaksa bertahan di
lembah, dimana mereka diboikot dan dijauhi dari masyarakat, sehingga mereka
tidak memiliki akses untuk makanan, minum dan perbekalan lainnya. Selama
berhari-hari mereka tetap dalam kelaparan dan kehausan. Anak-anak Muslim tanpa
henti menangis dalam penderitaan dan putus asa. Tapi tetap saja orang-orang
kafir tidak menunjukkan belas kasihan dan kasih sayang apapun. Dalam menanggung
kekejaman dan pembatasan-pembatasan tersebut, umat Islam terkadang meminta izin
kepada Nabi Muhammad saw untuk melawan dan membela diri dengan kekuatan mereka,
namun pada setiap kesempaan Nabi Muhammad saw menolak setiap permintaan
tersebut, dan sebagai gantinya beliau memberi nasihat supaya terus
bersabar.
Adalah hal yang alamiah bahwa ketika seseorang
mencapai titik dimana ia sadar bahwa maut telah mengintainya disetiap penjuru,
dalam keadaan putus asanya itu dia akan mencoba untuk melawan dan membunuh
lawannya sebelum meninggal. Namun seperti yang saya katakan pada setiap
kesempatan Nabi Muhammad saw memerintahkan para pengikutnya untuk menahan diri
dan bersabar meskipun mereka menghadapi keadaan yang sangat ekstrem. Beliau
menasehatkan untuk bersabar karena beliau mengatakan bahwa Allah taala tidak
mengizinkannya untuk melawan musuh-musuh Islam. Seorang orientalis Italia
terkenal, Laura Veccia Vaglieri menulis tentang hal ini masalah ini dan
membuktikan bahwa:
"Muhammad [saw],
korban penderita sarkasme dan penganiayaan dari Quraisy."
Setelah bertahun-tahun penindasan kejam dan berbagai
intimidasi, sebagian besar umat Islam hijrah dari Mekkah. Kemudian setelah
beberapa lama nabi Muhammad saw sendiri hijrah dengan para sahabatnya ke kota
Madinah. Namun orang-orang kafir Mekkah tetap saja tidak membiarkan umat Islam
untuk hidup damai bahkan setelah hijrah. Sekitar dua tahun kemudian orang-orang
kafir menuju Madinah dan melancarkan serangan keji terhadap kaum Muslimin.
Tujuan mereka hanyalah untuk menghapus Islam dan semua pemeluk Islam sekali dan
untuk selamanya. Pasukan orang-orang kafir sangat besar dan kuat dan mereka datang
dengan perlengkapan senjatan dan artileri yang besar. Sebagai perbandingannya
hanya ada sekitar 300 orang Islam sedangkan kekuatan dan persenjataan mereka
yang setara hampir tidak ada. Namun terlepas dari perbedaan signifikan dalam
hal persiapan, pada waktu itulah Allah taala memerintahkan umat Islam untuk
pertama kalinya melawan dan membela diri dari permusuhan dan kekejaman musuh.
Izin ini disebutkan dalam Al-Qur'an Surah 22 ayat 39-40 yang berbunyi:
"Telah diizinkan
bagi mereka yang telah diperangi, disebabkan mereka telah dianiaya. Dan
sesunngguhnya Allah berkuasa menolong mereka. Orang-orang yang telah diusir
dari rumah-rumah mereka tanpa hak, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami
ialah Allah.” . Dan sekiranya tidak ada tangkisan Allah terhadap sebagian
manusia oleh sebagian yang lain, maka akan hancurlah biara-biara serta
gereja-gereja Nasrani dan rumah-rumah ibadah Yahudi serta masjid-masjid yang
banyak disebut nama Allah di dalamnya. Dan pasti Allah akan menolong siapa yang
menolong-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa.
Jadi, jelas bahwa Umat Islam akhirnya diberi
izin untuk membela diri terhadap musuh Islam adalah karena dalam kondisi
tertentu yang ekstrim, namun demikian izin tersebut diberikan dalam kondisi
tertentu yang menyertainya seperti terbukti dari ayat-ayat yang baru saja
dikutip. Pertama, Allah taala menyatakan izin tersebut diberikan karena adanya
kekejaman yang melampaui batas dan orang-orang Islam telah terusir dari rumah
mereka. Mereka tidak hidup dengan damai bahkan setelah hijrah, sebaliknya musuh
tanpa ampun mengikuti mereka dalam upaya untuk menghancurkan mereka sama
sekali. Satu-satunya "kejahatan" yang dilakukan oleh Umat Islam yang
tertindas adalah hanya karena mereka menyatakan keyakinan mereka terhadap Satu
Allah dan menyembah-Nya. Selain itu ayat-ayat ini menjelaskan bahwa izin
tersebut tidak hanya diberikan untuk melindungi umat Islam saja, melainkan
meliputi pengikut semua agama supaya terlindungi dilindungi dan terjaga.
Ajaran Islam dalam Membentuk
Perdamaian
Jadi dengan jelas bahwa keberatan terhadap Islam dalam
hal peperangan ini bisa terbantahkan dari fakta-fakta diatas. Sebaliknya jika
kita lihat untuk konteks zaman sekarang era perang agama telah berakhir karena
musuh-musuh Islam tidak lagi terlibat dalam peperangan fisik terhadap kaum
Muslim. Sebaliknya pada masa sekarang musuh-musuh Islam tidak lagi
menggunakan pedang melawan Islam melainkan telah memanfaatkan berbagai sarana
komunikasi yang tersedia untuk menyebarkan kebohongan dan propaganda palsu
dalam upaya untuk menghentikan Islam. Oleh karena itu kewajiban setiap Muslim
adalah menyampaikan contoh ajaran Islam yang benar ke seluruh dunia. Ini adalah
cara untuk membantah lawan-lawan modern Islam. Hanya muslim yang menyatukan diri
dengan Allah lah yang bisa menampakkan keindahan Islam yang sebenarnya pada
dunia.
Dan merujuk kepada status Rasulullah saw sebagai Nabi
universal, rahmatan lil alamin, maka kita sebagai umat Islam harus sadar akan
tanggung jawabnya terhadap satu sama lain dan sadar untuk memenuhi hak-hak satu
sama lain, karena ketika hak-hak masing-masing dipenuhi maka perdamaian dalam
masyarakat dapat dibentuk, termasuk dunia yang lebih luas. Ini adalah jihad
yang sebenarnya yang memerlukan perjuangan batin oleh manusia untuk mereformasi
dirinya sendiri guna membangun hubungannya dengan Allah dan memenuhi hak-hak
sesama manusia.
Alquran dari halaman per halaman dipenuhi dengan
bimbingan dan didalamnya terhadap ratusan perintah yang telah diberikan.
Sebagian besar berhubungan dengan hak-hak Allah, hubungan dengan makhluknya dan
sarana untuk mambangun suasana perdamaian, cinta dan persatuan. Seperti telah
dijelaskan bahwa dimana izin perang diberikan maka hal itu terbatas pada
kondisi ekstrem tertentu dan tujuannya diberikan hanya untuk membela diri dan
dalam rangka pembentukan perdamaian jangka panjang. Selain itu Islam sangat
jelas mengajarkan bahwa segera setelah perdamaian tercipta kelompok yang telah
dikalahkan tidak boleh dimanfaatkan atau diperbudak dan sumber penghasilan
mereka tidak boleh dihentikan atau diambil alih secara tidak adil.
Perintah lain yang diberikan untuk pembentukan
perdamaian masyarakat telah digambarkan dalam Surat 49 ayat 13 dimana
dinyatakan bahwa orang beriman harus menghindarkan diri dari prasangka karena
prasangka mengarahkan pada dosa. Ayat ini lebih jauh menyatakan bahwa seseorang
tidak boleh memata-matai satu sama lain atau berupaya mengulik kesalahan orang
lain. Di permukaan mungkin ini tampak seperti sebuah hal kecil dan tidak
signifikan. Namun jika ajaran ini benar-benar diikuti maka hal ini akan
mengarah pada perdamaian dalam masyarakat, baik dalam skala kecil maupun skala
yang lebih luas.
Hal lain yang Alquran terus tekankan adalah memenuhi
hak-hak satu sama lain. Di Dalam Al-Qur'an Surat 83 ayat 1-3 Allah telah
menyatakan bahwa mereka yang merampas hak-hak orang lain dan yang tidak adil
dalam transaksi mereka akan dilaknat dan dihancurkan. Hal ini mengacu pada
orang-orang yang ketika mengambil bagian untuk mereka, mereka berupaya untuk
mengambilnya secara penuh namun ketika mereka mereka memberikan kepada orang
lain, muncullah ketidakadilan dengan menguranginya dari yang seharusnya. Dengan
demikian dalam beberapa baris Alquran telah menentang tindakan buruk dan jahat
tersebut dan juga telah meletakkan dasar bagi perlindungan kehidupan,
kehormatan dan martabat semua orang. Sebagai contoh dimana seseorang telah
dianiaya atau diperlakukan tidak adil maka dalam reaksinya sangat memungkinkan
baginya untuk membalas dengan balasan setimpal. Namun dalam bertindak ia
seringkali gampang bertindak melampaui batas proporsional dan keadilan, dan
bertindak berlebihan dalam membalas dendam. Oleh karena itu Allah taala telah
memerintahkan bahwa untuk mencegah kesalahan seperti itu hak-hak orang lain
tidak boleh dirampas, karena konsekuensinya berpotensi sangat serius dan
berbahaya. Untuk mencegah hal-hal yang yang terjadi diluar keadaan proporsional
Al-Qur'an telah memerintahkan agar semua pihak harus tetap adil dan
proporsional dalam hubungan mereka. Mereka harus memberi dan menerima dalam
ukuran yang sama. Melalui ajaran-ajaran demikian, hak-hak orang miskin dan
kekurangan dijaga oleh Al-Qur'an, karena perintah ini memerlukan keadilan dan kejujuran
terhadap semua. Jika prinsip-prinsip tersebut diperhatikan maka hal itu akan
mengarah pada segmen masyarakat yang kehilangan kemampuan berdiri diatas kaki
sendiri, agar mendapatkan kehormatan diri dan hidup dengan penuh martabat.
Hal penting lainnya yang diberikan oleh Alquran untuk
pembentukan perdamaian dunia adalah bahwa jika dua pemerintahan Islam terlibat
permusuhan dan perselisihan, maka pemerintah lain harus bersatu bersama-sama
dalam upaya mendorong perdamaian. Jika dari negara berperang terjadi gencatan
senjata tetapi kemudian salah satu pihak melanggar perjanjian atau
terang-terangan menolak rencana perdamaian dan malah terang-terangan
melanggarnya maka pada tahap itu pemerintahan yang lain harus secara
bersama-sama menentang agresor tersebut. Negara-negara yang menjadi dalam
keadaan seperti itu tidak boleh dibiarkan sendiri, sampai mereka dapat hidup
damai kembali. Setelah itu jika agresor menyatakan mundur dan menerima
kesalahannya dan berjanji untuk mematuhi perdamaian maka tidak boleh ada balas
dendam dan tindakan-tindakan yang tidak masuk akal, tidak menetapkan tuntutan
yang tidak pantas dan tidak adil. Dengan demikian prinsip mendasar ketika
berhadapan dengan hal-hal tersebut adalah harus bertindak dengan keadilan.
Pedoman ini diambil dari Surah 49 ayat 9 dalam Al-Qur'an. Hal ini seharusnya
tidak hanya dianggap sebagai pedoman bagi negara-negara Islam saja, karena
sesungguhnya jika semua negara mengikuti pedoman ini maka keberatan-keberatan
akan hilang. Sayangnya prinsip ini tidak dipegang dan diperhatikan selama dan
setelah Perang Dunia Pertama dan karena itu pada akhirnya menyebabkan Perang
Dunia II. Selama perang itu sekali lagi prinsip-prinsip ini tidak diperhatikan
dan persyaratan keadilan tidak dipenuhi. Melihat sejarah masa lalu kita, jelas
bahwa saat ini dasar bagi Perang Dunia sedang diletakkan.
Ajaran Islam bersifat universl dan menjangkau semua
spektrum kehidupan, mulai dari unit keluarga dalam rumah tangga sampai pada
masyarakat yang lebih luas. Dan pada akhirnya juga mencakup hak-hak bangsa dan
upaya melakukan hubungan internasional.
Penyusun dan terjemah: Jusman
Sukai , Komentari , dan Bagikan ! Terima kasih ! :) EmoticonEmoticon