Logo Kabupaten Karanganyar |
Karanganyar lahir sebagai dukuh kecil, tepatnya terjadi pada tanggal 19 April 1745 atau 16 Maulud 1670. Pencetus nama Karanganyar adalah Raden Mas Said, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Cikal bakal daerah Karanganyar berasal dari Raden Ayu Diponegoro atau Nyi Ageng Karang dengan nama kecil Raden Ayu Sulbiyah. Pada waktu itu Karanganyar menjadi sebuah dukuh kecil (badran baru) yang termasuk dalam wilayah Kasunanan Surakarta, pada saat itu pimpinan Swapraja Kasunanan Surakarta adalah Sri Pakubuwono II.
Akibat
dari adanya “Perjanjian Giyanti” pada
tanggal 13 Februari 1755 antara Sunan Pakubuwono III dengan
Pangeran Mangkubumi, yang salah satu isinya adalah pembagian Kerajaan Mataram
menjadi dua wilayah, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Dukuh
kecil Karanganyar yang terletak di Sukowati Selatan termasuk ke dalam
wilayah Kasultanan Yogyakarta dan yang berkuasa pada saat itu adalah Sri Sultan
Hamengkubuwono I (Pangeran Mangkubumi) pada tahun 1755-1792.
Pada
tahun 1847, Sri Mangkunegara III di Kerajaannya Mangkunegaran mengadakan
tatanan baru, analogi yang berlaku di Kasunanan Surakarta adalah Staatblat 1847 No. 30 yang mulai berlaku pada
tanggal 5 Juni 1847, yang salah satu peraturan tersebut menyatakan bahwa
Karanganyar merupakan salah satu wilayah.
Pada
tahun 1903 dibentuk Kabupaten Anom Kota Mangkunegaran, meliputi wilayah kota
Sala bagian utara, Wanareja, Kaliyoso, dan Colomadu, Swapraja Mangkunegaran.
Istilah Onderregentschap diubah menjadi regentschap atau dalam bahasa Indonesia yang
berarti “Kabupaten” oleh Sri Mangkunegoro VII yang memegang pemerintahan saat
itu (1916-1944), tepatnya pada tanggal 20 November 1917.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa proses terbentuknya Pemerintah Kabupaten
Karanganyar dimulai dari Pemerintah Desa yang terbentuk pada masa perjuangan RM
Said (1741-1757), kemudian dibentuk Kabupaten Anom pada tanggal 5 Juni 1847,
dikuti dengan dibentuknya Kabupaten Karanganyar pada tanggal 18 Nopember
1917. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangnyar
Nomor 20 Tahun 1998 tentang Hari Jadi Kabupaten Karanganyar, maka Hari Jadi Kabupaten
Karangnyar ditetapkan pada tanggal 18 Nopember 1917.
Nama
Karanganyar sendiri terbentuk dari tiga kata yang masing-masing mempunyai arti
dan maksud:
- Ka: Kawibawaningkang dipun gayuh (kawibawaan yang
dicita- citakan).
- Rang: Rangkepanipun lahir bathin pulung lan wahyunipun sampun turun
temurun (rangkapnya lahir dan batin, pulung dan wahyunya
turun).
- Anyar: Badhe nampi perjanjian anyar/ enggal winisudha jumeneng
Mangkunegoro I (akan menerima perjanjian baru yang diangkat
menjadi Mangkunegoro I).
Reorganisasi
wilayah Kadipaten Mangkunegaran dilakukan dengan Kaputusan Sri Mangkunegara VII
tentang pembentukan Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar. Pada tanggal
18 Nopember 1917 KGPAA Mangkunegara VII di Kabupaten Karanganyar melantik KRT
Hardjohasmoro sebagai Bupati Karanganyar.
Dalam
pelantikan disampaikan pidato pengarahan oleh KGPAA Mangkunegaran VII antara
lain: “Seorang Bupati harus benar-benar menjalankan tugas dengan baik dan
loyal kepada tugas pemerintahan, yaitu:
- Perlu mempunyai
etos kerja yang produktif (kawekelan)
- Berperilaku baik
sehingga tidak mencemarkan nama keluarga dan jabatan
- Mempertahankan
kebutuhan pangan para petani/rakyat desa
- Menciptakan
ketentraman dan ketenangan wilayah”
Dalam
kurun waktu tahun 1917 sampai dengan tahun 1930 di kabupaten Karanganyar ada
tiga orang Bupati yang memerintah, yaitu
- KRMT
Hardjohasmoro
- RMT Sarwoko
Mangoenkoesoemo
- RMT Darko
Soegondo
Berdasarkan
Rijksblaad Mangkoenegaran tahun 1923 no.10 Kabupaten Karanganyar dibagi menjadi
tiga wilayah Kawedanan 14 dan Wilayah Kapanewon (Kecamatan), yaitu :
Kawedanan:
- Kawedanan
Karanganyar
- Kawedanan
Karangpandan
- Kawedanan
Jumapolo
Kapanewon
- Kapanewon
Karanganyar
- Kapanewon
Tasikmadu
- Kapanewon Jaten
- Kapanewon
Kebakkramat
- Kapanewon
Mojogedang
- Kapanewon
Karangpandan
- Kapanewon
Matesih
- Kapanewon
Tawangmangu
- Kapanewon
Ngargoyoso
- Kapanewon Kerjo
- Kapanewon
Jumapolo
- Kapanewon Tugu
- Kapanewon
Jatipuro
- Kapanewon
Jatiyoso
Pada
tahun 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan dan secara administratif dimasukkan
ke dalam wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran dengan maksud agar pengelolaan
terhadap perkebunan-perkebunan milik Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.
Pada masa
pendudukan Jepang (1942-1945), daerah Karanganyar masih disebutkan sebagai
Kawedanan, bagian dari Kabupaten Kota Mangkunegaran, hanya jabatan dan wilayahnya
diganti dengan istilah/bahasa Jepang.
Masa
Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI
Setelah
Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Presiden RI mengeluarkan Piagam
Kedudukan yang menetapkan Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan Sri Mangkunegara
VIII, masing-masing sebagai Kepala daerah Kasunanan Surakarta dan Kepala
Daerah Mangkunegaran.
Pada
akhir tahun 1945 di Surakarta timbul gerakan anti Swapraja yang berkembang
hingga Karanganyar, Sragen, Klaten, Boyolali, Wonogiri dan Kota Surakarta
menyatakan lepas dari Pemerintah Swapraja. Hal ini mendapat tanggapan dari
Pemerintah Pusat dengan terbitnya Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946
yang antara lain menetapkan daerah-daerah tersebut tergabung dalam Karesidenan
surakarta yang dipimpin oleh seorang Residen.
Daerah
Kabupaten Karanganyar terdiri dari:
1.
Kawedanan Wonoharjo
- Kecamatan
Gondangrejo (gabungan dari bekas Kapanewon Bonorejo dan Kaliyoso)
- Kecamatan
Colomadu
2.
Kawedanan Karanganyar
- Kecamatan
Karanganyar
- Kecamatan
Tasikmadu
- Kecamatan Jaten
- Kecamatan
Kebakkramat
- Kecamatan
Mojogedang
3.
Kawedanan Karangpandan
- Kecamatan
Karangpandan
- Kecamatan
Matesih
- Kecamatan
Tawangmangu
- Kecamatan
Ngargoyoso
- Kecamatan Kerjo
- Kecamatan Jenawi
4.
Kawedanan Jumapolo
- Kecamatan
Jumapolo
- Kecamatan
Jumantono
- Kecamatan
Jatiyoso
- Kecamatan
Jatipuro